NGABANG, AULA BUPATI LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Landak Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026, terpusat di Aula Besar Kantor Bupati Landak.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan berkelanjutan, Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Tanjungpura (UPA TIK Untan) hadir memberikan pendampingan teknis dan akademis.
Pada kegiatan ini, UPA TIK Untan dipercaya sebagai tim tenaga ahli independen yang diperkuat oleh personil ahli sebagai berikut:
1. Novi Safriadi, S.T., M.T. (Kepala UPA TIK Untan / Ketua Tim Ahli)
2. Hafiz Muhardi, S.T., M.Kom. (Anggota Tim Ahli)
3. Joko Susanto, S.Kom., M.Pd. (Anggota Tim Ahli)
4. Dio, S.Kom. (Anggota Tim Ahli)
Rangkaian acara FGD diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi dengan pengarahan dari Wakil Bupati Landak yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mendukung transformasi digital daerah. Memasuki acara inti, Ketua Tim Ahli UPA TIK Untan, Novi Safriadi, S.T., M.T., memberikan pengarahan teknis terkait tata kelola data pemerintahan digital dan pentingnya pengumpulan data eksisting sebagai fondasi melengkapi dokumen arsitektur.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dilanjutkan dengan metode pendampingan intensif desk-to-desk bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak. Asistensi ini difokuskan untuk menyusun dokumen arsitektur yang mencakup 6 domain utama, yaitu:
1. Proses Bisnis: Pemetaan alur kerja dan prosedur operasional pemerintahan.
2. Data & Informasi: Pengelolaan dan pengintegrasian data eksisting sebagai sumber data yang akurat.
3. Layanan Digital: Penyusunan standar layanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
4. Aplikasi: Pengembangan serta penyelarasan sistem aplikasi antar-OPD.
5. Infrastruktur: Penataan jaringan dan perangkat keras pendukung konektivitas.
6. Keamanan Informasi: Penjaminan perlindungan data dan sistem informasi daerah.
Sinergi antara Pemkab Landak dan UPA TIK Untan ini diharapkan dapat menghasilkan Dokumen Arsitektur Pemerintah Digital Tahun 2026 yang komprehensif, sehingga menjadi pijakan kokoh dalam mengakselerasi transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak.
Sumber Instagram @diskominfo_landak
Link Terkait : Cek Postingan
Video Reel : Cek Postingan