Fungsi

Fungsi UPT TIK Universitas Tanjungpura

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran UPT
  2. Pelaksanaan pengembangan jaringan dan website UNTAN
  3. Pelaksanaan pendataan dan pemrograman
  4. Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan multimedia
  5. Pelaksanaan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi
  6. Pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi kepada mahasiswa; dan
  7. Pelaksanaan urusan administrasi UPT